Korea mengakhiri larangan kripto perusahaan selama 9 tahun, perusahaan publik dapat menginvestasikan 5% modal saham untuk membeli mata uang kripto
Menurut laporan dari media lokal yang dikutip oleh ChainCatcher, Komisi Jasa Keuangan Korea (FSC) telah secara resmi menetapkan pedoman yang memungkinkan perusahaan publik dan investor profesional untuk memperdagangkan mata uang kripto, mengakhiri larangan investasi kripto korporat yang telah berlangsung selama 9 tahun.
Perusahaan yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan hingga 5% dari ekuitas mereka setiap tahun ke dalam 20 mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di lima bursa utama Korea. Sekitar 3.500 entitas (termasuk perusahaan publik dan lembaga investasi profesional terdaftar) akan mendapatkan akses pasar, yang berpotensi melepaskan dana bernilai puluhan triliun won.
Meskipun perubahan kebijakan ini disambut baik, industri mengkritik batas atas 5% yang dianggap terlalu konservatif. Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, dan Uni Eropa tidak memberlakukan batasan serupa pada kepemilikan kripto perusahaan. Para kritikus memperingatkan bahwa hal ini dapat menghambat kemunculan perusahaan treasury aset digital seperti Metaplanet dari Jepang di Korea.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Barclays: Bank Sentral Inggris memperlambat langkah pengurangan neraca diharapkan dapat meredakan tekanan pasar repo dan obligasi pemerintah Inggris
Strategi dari Barclays menyatakan bahwa rencana Bank of England untuk memperlambat laju penjualan obligasi akan meredakan tekanan pada operasi repo, sekaligus memberikan dukungan bagi obligasi pemerintah Inggris jangka panjang yang sedang mengalami tekanan.
