Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnAIWawasanSelengkapnya
Otoritas antimonopoli Italia meluncurkan penyelidikan terhadap Apple terkait masalah akses yang adil ke layanan cloud pihak ketiga.

Otoritas antimonopoli Italia meluncurkan penyelidikan terhadap Apple terkait masalah akses yang adil ke layanan cloud pihak ketiga.

格隆汇格隆汇2026/06/16 06:59
Tampilkan aslinya
```htmlGelonghui, 16 Juni|Otoritas Persaingan dan Pengelolaan Pasar Italia (AGCM) pada 16 Juni mengumumkan telah membuka penyelidikan terhadap Apple guna menilai apakah Apple mematuhi persyaratan interoperabilitas yang ditetapkan oleh Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa. Berdasarkan Digital Markets Act, Apple harus memastikan bahwa penyedia layanan cloud konsumen pihak ketiga dapat berinteroperasi secara gratis dan efektif dengan sistem iOS dan iPadOS, serta memperoleh akses ke fitur perangkat lunak dan perangkat keras yang setara dengan Apple iCloud dalam kondisi yang sama. Otoritas Persaingan Italia menyatakan bahwa sudah terdapat indikasi bahwa penyedia layanan cloud pihak ketiga mungkin belum memperoleh dukungan fitur yang sama dengan iCloud.```
0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!