Federal Reserve sedang mempertimbangkan untuk dilarang mengeluarkan mata uang digital bank sentral hingga akhir tahun 2030.
BlockBeats News, 23 Juni, Senat Amerika Serikat secara mayoritas mengesahkan "Undang-Undang Perumahan Abad ke-21 untuk Pasar Perumahan yang Adil" pada malam 22 Juni dengan perolehan suara 85-5. RUU ini kini telah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat dan diperkirakan akan segera disahkan serta ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Trump. Salah satu ketentuan tambahan utama dalam RUU ini adalah Larangan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang akan melarang Federal Reserve untuk menerbitkan central bank digital currency (CBDC) atau aset digital lain yang secara substansial serupa hingga akhir tahun 2030, bahkan secara tidak langsung melalui institusi keuangan. RUU ini secara eksplisit mengecualikan stablecoin privat (seperti USDC, USDT).
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
SpaceX memiliki bobot sebesar 2,82% dalam penyeimbangan ulang indeks Nasdaq 100.
