FDIC Mengusulkan Prosedur Aplikasi bagi Bank untuk Menerbitkan Stablecoin Melalui Anak Perusahaan
ChainCatcher melaporkan bahwa Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat telah menyetujui sebuah aturan yang diusulkan untuk menetapkan prosedur aplikasi bagi bank yang menerbitkan stablecoin melalui anak perusahaan, dan telah membuka periode komentar publik selama 60 hari. Ini merupakan proposal pembuatan aturan resmi pertama setelah disahkannya "GENIUS Act" atau "Stablecoin Innovation Act" Amerika Serikat.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai

Indeks Nifty 50 India ditutup turun 1,19%.
Untuk pertama kalinya sejak 2017! Permintaan barang mewah melemah, LVMH keluar dari sepuluh besar nilai pasar di Eropa
LVMH sebelumnya merupakan saham dengan kapitalisasi pasar tertinggi di Eropa, namun terdepak dari sepuluh besar akibat lesunya industri barang mewah.

Perang pembagian keuntungan AI Micron (MU.US) semakin memanas? Serikat pekerja Taiwan mengancam akan mogok kerja, pasokan HBM mungkin akan mendapat peringatan.
Sebuah serikat pekerja di Taiwan yang mewakili karyawan Micron Technology (MU.US) pada hari Selasa memperingatkan bahwa mereka mungkin akan melakukan mogok kerja, kecuali produsen chip memori asal Amerika Serikat tersebut setuju untuk membentuk sistem pembagian keuntungan permanen.

