Nilai pasar kepemilikan ETF spot XRP Franklin Templeton telah melampaui $200 juta, dengan kenaikan bulanan lebih dari 100%.
Franklin Templeton secara resmi memperbarui data kepemilikan ETF spot XRP. Per 31 Desember 2025, kepemilikan XRP mereka telah mencapai 118.387.154,16 token, dengan nilai pasar sebesar 215.197.065,61 USD. Jumlah saham beredar saat ini adalah 10.700.000. Data historis menunjukkan bahwa nilai pasar kepemilikan Franklin XRP ETF telah melampaui 100 juta USD pada 1 Desember, yang menunjukkan tingkat pertumbuhan bulanan sekitar 100,9% untuk indikator ini.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Indeks Nifty 50 India ditutup turun 1,19%.
Untuk pertama kalinya sejak 2017! Permintaan barang mewah melemah, LVMH keluar dari sepuluh besar nilai pasar di Eropa
LVMH sebelumnya merupakan saham dengan kapitalisasi pasar tertinggi di Eropa, namun terdepak dari sepuluh besar akibat lesunya industri barang mewah.

Perang pembagian keuntungan AI Micron (MU.US) semakin memanas? Serikat pekerja Taiwan mengancam akan mogok kerja, pasokan HBM mungkin akan mendapat peringatan.
Sebuah serikat pekerja di Taiwan yang mewakili karyawan Micron Technology (MU.US) pada hari Selasa memperingatkan bahwa mereka mungkin akan melakukan mogok kerja, kecuali produsen chip memori asal Amerika Serikat tersebut setuju untuk membentuk sistem pembagian keuntungan permanen.

Pusat ekspor bijih besi global menghadapi masalah “gaji” yang sulit dipecahkan! Para pekerja di pelabuhan Hedland BHP akan mencari arbitrase atas perselisihan perjanjian upah.
Serikat pekerja pelabuhan BHP Ports Union, yang mewakili pekerja fasilitas pelabuhan Port Hedland di Australia milik raksasa pertambangan dunia BHP, mengatakan pada hari Selasa bahwa para pekerja akan mencari arbitrase setelah kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan mengenai persyaratan perjanjian upah baru.

