Pendiri Uniswap: Menang gugatan pelanggaran paten terhadap Bancor
Pendiri Uniswap, Hayden Adams, memposting di platform X bahwa pengacaranya memberitahukan Uniswap telah memenangkan gugatan tersebut.
Sebelumnya, Bprotocol Foundation dan Local Coin Ltd. mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, menuduh Uniswap Labs dan Uniswap Foundation telah melanggar paten mereka terkait infrastruktur constant product automated market maker (CPAMM) yang diperoleh pada tahun 2017.
Bancor mengklaim bahwa Uniswap menggunakan teknologi inti smart contract mereka tanpa izin dan menuntut ganti rugi. Seorang juru bicara Uniswap Labs sebelumnya menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan berpendapat bahwa kode protokol mereka telah tersedia secara publik selama bertahun-tahun.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai

Data: Indeks Ketakutan dan Keserakahan Kripto saat ini adalah 68, berada dalam status keserakahan
Pertarungan global untuk teknologi mengemudi otomatis semakin memanas! Waymo, anak perusahaan Alphabet (GOOGL.US), bekerja sama dengan pemimpin industri Jepang untuk merambah pasar Tokyo.
Waymo, anak perusahaan Alphabet, bekerja sama dengan raksasa taksi Jepang mengumumkan akan meluncurkan layanan tanpa pengemudi di Tokyo pada tahun 2027. Saham mitranya, Go, langsung melonjak 9,7%.

UOB Kay Hian: Mempertahankan peringkat "Beli" untuk Waterdrop (WDH.US), menaikkan target harga menjadi 2,23 dolar AS
Berdasarkan revisi naik atas prediksi keuntungan, UOB Kay Hian mempertahankan peringkat "Beli" untuk Waterdrop dan menaikkan target harga menjadi 2,23 dolar AS.

